1998 Dataset Tersedia
dari 77 OPD/Instansi/Lembaga
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia
Dibuat pada: 2025-12-08T07:02:26.132314
Berisi Tentang Data Rekap BUMK Menurut Status Badan Hukum Tahun 2025
Dibuat pada: 2025-09-22T02:12:00.866063
Berisi Data Rekap Status Indeks Desa Tahun 2025
Dibuat pada: 2026-01-20T01:33:03.724957
Berisi Data Skor Pola Pangan Harapan Konsumsi Penduduk Tahun 2025
Dibuat pada: 2026-02-19T12:25:31.924161
Berisikan Jumlah Rekapitulasi Kegiatan Publikasi Diseminasi Berita Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025
Dibuat pada: 2026-02-19T12:17:45.751059
Berisikan Jumlah Pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE) Menurut Kecamatan di Kutai Barat Tahun 2025
Satu Data Kutai Barat adalah Kebijakan untuk mewujudkan ketersediaan Data yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, dapat Dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah.
Satu Data Kutai Barat bertujuan agar terciptanya Prinsip:
Portal Satu Data Kab. Kutai Barat telah membantu kami di Dinas Ketahanan Pangan dalam mengelola data ketahanan pangan dengan lebih efisien dan efektif...
(Dinas Ketahanan Pangan)
Portal Satu Data Kabupaten Kutai Barat telah membantu kami Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam mengelola data pemerintahan kampung...
(Dinas PMK)
Mengenai Portal Satu Data Kutai Barat ini, kami sangat dimudahkan untuk mencari informasi dan mengelola data dengan tepat karena data berbasis digital...
(Dinas P2KBP3A)