2003 Dataset Tersedia
dari 75 OPD/Instansi/Lembaga
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia
Dibuat pada: 2026-05-12T02:14:50.594840
Berisi Rekapan BUMK Berdasarkan Status Badan Hukum Tahun 2025
Dibuat pada: 2026-05-12T02:05:11.019992
Berisi Data Rekapitulasi Status Indeks Desa Tahun 2025
Dibuat pada: 2026-04-20T07:45:05.441433
Jumlah Produksi Perikanan menurut Jenis Ikan dan Sarana Budidaya
Dibuat pada: 2026-04-20T07:36:49.637048
Jumlah Produksi Perikanan Budidaya
Dibuat pada: 2026-04-20T07:34:57.928554
RTP Perikanan Budidaya
Satu Data Kutai Barat adalah Kebijakan untuk mewujudkan ketersediaan Data yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, dapat Dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah.
Satu Data Kutai Barat bertujuan agar terciptanya Prinsip:
Portal Satu Data Kab. Kutai Barat telah membantu kami di Dinas Ketahanan Pangan dalam mengelola data ketahanan pangan dengan lebih efisien dan efektif...
(Dinas Ketahanan Pangan)
Portal Satu Data Kabupaten Kutai Barat telah membantu kami Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam mengelola data pemerintahan kampung...
(Dinas PMK)
Mengenai Portal Satu Data Kutai Barat ini, kami sangat dimudahkan untuk mencari informasi dan mengelola data dengan tepat karena data berbasis digital...
(Dinas P2KBP3A)